Viral! Diduga Bersuami Dua, Seorang Wanita Diusir Warga

 


Seorang wanita di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diusir warga setempat lantaran diduga memiliki suami dua atau poliandri.

Pengusiran tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Dilihat pada Kamis (9/6/2022), terlihat banyak warga yang telah mengepung rumah wanita itu dan mengusirnya.

Wanita yang diketahui berinisial S terlihat keluar besama pria yang diduga suami pertamanya serta anak mereka. Warga terdengar menyoraki S sebelum ia akhirnya pergi meninggalkan lokasi tersebut dengan menaiki mobil.

Kepala Desa Seberang Taluk, Kuswanto mengatakan pengusiran S oleh warga terjadi pada tanggal 7 Juni 2022 lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi yang beredar memang mengatakan bahwa S memiliki dua suami. Namun, Kuswanto tak dapat memastikan hal tersebut.

“Pengusiran di video itu memang ada. Tapi kalau dibilang suaminya dua, saya tak dapat memastikan,” tuturnya.

Kuswanto juga mengatakan, berdasarkan pendataan, S memiliki satu suami. Akan tetapi dikabarkan pula suami S yang kedua berada di luar desa tersebut.

“Informasinya memang ada,” ungkapnya.

S disebut-sebut sering pergi ke rumah pria yang diduga menjadi suami keduanya di desa seberang.

Kini video itu ramai ditonton dan dikomentari oleh warga net. Banyak pula pro dan kontra yang menjadi perdebataan antar netizen.

“Cowo doang dah yang boleh kawan 10 kali wkwkw malah dibanggain,” ujar akun @dj****.

“Lah kalo istri dua gak diusir?” tutur akun @din****.

“Lah kalo suami dua istri boleh? Tapi kalo istri suaminya dua gak boleh? Serius nanya?” kata akun @kor*******.

“Bukan masalah adil atau tidaknya. Dalma islam itu perempuan tidak boleh mempunyai suami lebih dari satu karena agar sang anak jelas nasab anaknya yang mana.. logikanya kalo dua suami kaya gini kan gatau nasab anaknya kemana, kalo suami boleh punya istri banyak karena nasab anaknya jelas dari satu bapak. Semoga jelas,” ungkap akun @ar******.

Siapa tau mereka bukan muslim, ini masuk ranah privacy ga sih? Ga perlu di kaya hini juga ga sih kalo emang melanggar hukum laporin aja ke yang berwajib biar nanti diurus secara hukum ya ga sih? Beda hal kalo mereka kumpul kebo atau melakukan hal yg asusila.. kalo ternyata di agama lain tidak melarang bagaimana? Indonesia negara pancasila kan dasar hukumnya mencakup semua agama kan? Semoga ga ada lagi keributan,” sebut akun @vit******. [KM-06]